Minggu, 06 Maret 2011

Sultan Tak Larang Ahmadiyah, Ini Kata FPI

Menurut FPI, Sri Sultan HBX selaku Gubernur Yogya wajib melarang Ahmadiyah di Yogya.
Minggu, 6 Maret 2011, 16:49 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) mengancam akan menarik dukungan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X bila tidak mengeluarkan larangan kegiatan Ahmadiyah Yogyakarta. FPI mengancam tak mendukung lagi penetapan Sultan sebagai Gubernur Yogya.

"Sultan tidak berhak menjadi pimpinan Yogyakarta karena mayoritas masyarakatnya Islam," kata Ketua Tanfidz FPI Yogya-Jawa Tengah, Muhammad Bambang Tedi, di Markas FPI Yogyakarta-Jawa Tengah, Jalan Wates Km8, Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu 6 Maret 2011.

FPI Yogya-Jawa Tengah mengeluarkan lima sikap pernyataan resmi atas sikap Sultan yang tidak akan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pelarangan Ahmadiyah. Pertama, Yogya adalah kesultanan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Kedua, Bagi FPI, Yogya menghormati perbedaan Agama, tapi menolak penodaan Agama.

Ketiga, semua agama boleh hidup berdampingan secara damai di Yogya, tapi penodaan agama seperti Ahmadiyah dan garis liberal tidak ada tempat di Yogyakarta. Keempat, Sri Sultan HBX selaku Gubernur Yogya wajib melarang Ahmadiyah di Yogya untuk melindungi HAM umat Islam.

Terakhir, jika Sultan tidak melarang Ahmadiyah, maka Sultan tidak berhak menjadi pemimpin Yogya yang mayoritas rakyatnya adalah Islam. "Kalau Sultan tidak mau dukung FPI tuk melarang Ahmadiyah, maka kami akan dukung SBY dan menarik dukungan kita atas Keistimewaan Yogyakarta," ancamnya.

Seperti diketahui, sejumlah provinsi sudah mengeluarkan larangan atas kegiatan Ahmadiyah. Jawa Barat dan Jawa Timur sudah mengeluarkan larangan itu. Tetapi, Sultan menjamin tidak akan mengeluarkan larangan bagi Ahmadiyah. 
VIVAnews