Kamis, 10 Maret 2011

YLKI: Jangan Layani Pembeli Berjerigen



Ribuan kendaraan mengantre hingga sekitar 1 kilometer untuk membeli premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum Percontohan PT Pertamina, Jalan A Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/3). Kondisi yang sama juga terjadi di hampir semua SPBU di Kota Pontianak dan wilayah lain di Kalimantan Barat dalam dua hari terakhir. Pasokan bahan bakar minyak ke SPBU terganggu karena tanker Pertamina terlambat masuk depo.

PEKANBARU, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Riau meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeringen yang dinilai menyalahi aturan.
"Dengan tegas kami mendesak Pertamina tidak menutup mata dengan aksi SPBBU yang masih melayani penjualan premium menggunakan jerigen," kata Direktur YLKI Riau, Sukardi Ali Zahar, di Pekanbaru, Kamis (10/3/2011).
Menurutnya, aksi SPBU yang melayani penjualan kepada masyarakat yang membawa jeringen telah berlangsung lama dan seakan luput dari pantauan Pertamina selaku penyedia salah satu BBM bersubsidi.
Kondisi itu terjadi karena pihak pengelola SPBU ingin menjual sebanyak mungkin pasokan minyak bersubsidi yang mereka dapatkan, sehingga menguntungkan bagi para tengkulak yang sengaja mengumpulkan premium bersubsidi.
Apalagi dengan adanya rencana pembatasan penjualan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu, dan kemudian isu kenaikan harga energi bersubsidi menyusul tingginya harga minyak dunia sebelum kemudian isu itu diredakan pemerintah.
"Isu-isu itu semua membuat tengkulak melakukan aksi ambil untung, akibatnya mereka tidak segan-segan membeli premium bersubsidi menggunakan jerigen 30-40 liter karena SPBU tetap melayani," jelasnya.
Sehingga minyak yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat itu tidak tepat sasaran karena Pertamina dinilai tidak perduli dengan kebijakan pengelola SPBU yang melakukan aksi ambil untung.
"Seperti kelangkaan yang terjadi dalam sepekan terakhir pada semua SPBU di Riau, tapi premium ada di tingkat pengecer pinggir jalan dengan harga mencapai Rp 30.000 per liter," jelasnya.
Andri (27), karyawan SPBU 24 jam di Jalan Soebrantas mengaku, sejak terjadi kelangkaan premium di Riau, pihaknya tidak melayani pembeli menggunakan jerigen. "Untuk sementara ini, pembelian jerigen tidak dilayani dulu," katanya.